Connect with us

Bontang

Baru Sebulan, Sudah Ada 10 Tersangka Narkoba Dijebloskan ke Sel Tahanan Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Penyalahgunaan narkotika masih masif di Kota Bontang. Setidaknya Januari 2021, polisi berhasil mengungkap 9 kasus dengan 10 tersangka.

Dari 9 kasus tersebut, terdiri dari 2 perkara yakni penyalahgunaan sabu dan ganja. Sabu ada 9 kasus sedangkan ganja 1 kasus.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 25 bungkus sabu seberat 12,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 235,400 gram.

Kemudian 3 unit motor, 2 unit timbangan digital, 4 unit alat hisap sabu (bong), 13 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 3.770.000.

Advertisement

“Polres Bontang tidak akan mentolerir siapa saja yang terlibat peredaran gelap narkoba akan ditindak tegas,” kata Kasubag Polres Bontang, AKP Suyono, Selasa (9/2/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Bontang 2 kasus, Polsek Bontang Utara 2 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, Polsek Marangkayu 2 kasus dan Polsek Muara Badak 1 kasus.

Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi kasus mendapat predikat tertinggi di Kota Bontang.

Setidaknya ditahun 2020, Polres Bontang menangani 70 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 85 orang.

Advertisement

Sedangkan di tahun 2019, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba hanya 63 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 73.

Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 600,79 gram. Jika dibanding dengan tahun 2019, Polres Bontang hanya mengamankan 248,26 gram. Naik 352,53 gram.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Berikan Masukan untuk Perda Pengarusutamaan Gender