Connect with us

Nasional

Besok Prabowo Diberikan Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi

Published

on

Prabowo Subianto (ist)

BEKESAH.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024) besok.

Pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu bakal digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Iya benar,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/2/2024), dikutip Bekesah dari merdeka.com.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan Presiden Jokowi akan hadir dalam acara di Mabes TNI besok. Soal Prabowo akan diberi kenaikan pangkat kehormatan, Pratikno tidak membantah.

Advertisement

“Besok acaranya kok, besok acaranya,” kata Pratikno ditemui kompleks Istana Kepresidenan.

Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi juga akan memberi sambutan pada acara tersebut.

“Bapak Presiden datang,” katanya.

“Besok tentu saja ada sambutan dan lain lain sepeti biasanya lah,” tutup Pratikno.

Advertisement

Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal atau bintang empat. Prabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil.

“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” sambungnya.

Advertisement

Dahnil melanjutkan, di Rapim TNI besok, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.

Baca Juga  Mulai Hari Ini Semua Pesawat Penumpang Dilarang Terbang

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” ucapnya. (*)

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Advertisement

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *