Connect with us

Ekonomi

Harga Emas Antam Meroket Hampir Rp30.000, jadi Rp1,249 Juta per Gram

Published

on

Ilustrasi emas.

BEKESAH.co, Bontang – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, kembali mengalami kenaikan pesat sebesar Rp27.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.249.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.222.000 per gram pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga  Pura-pura Tawarkan Rokok, Pria Rampas Emas dan Uang Pemilik Toko di Loktuan

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.141.000 per gram.

Advertisement

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

– Harga emas 0,5 gram: Rp674.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.249.000

Advertisement

– Harga emas 2 gram: Rp2.438.000

– Harga emas 3 gram: Rp3.632.000

– Harga emas 5 gram: Rp6.020.000

– Harga emas 10 gram: Rp11.985.000

Advertisement

– Harga emas 25 gram: Rp29.837.000

– Harga emas 50 gram: Rp59.595.000

– Harga emas 100 gram: Rp119.112.000

– Harga emas 250 gram: Rp297.515.000

Advertisement

– Harga emas 500 gram: Rp594.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG