Connect with us

Kriminal

Pura-pura Jadi Sopir, Pria Ini Bawa Kabur Truk dari Marangkayu ke Bulungan

Published

on

BEKESAH.co- Unit Reskrim Polsek Marangkayu-Polres Bontang bersama Unit Jatanras Polda Kaltara berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang laki -laki yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil dump truck pada Rabu (22/7/2020).

Pelaku berinisial AM (21) warga RT 16 Kel. Jelarai Selor Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan melakukan perbuatan dengan modus ikut bekerja dengan korban sebagai sopir truk pengangkut pasir timbunan. Aksinya itu dilakukan dihari kedua ia bekerja.

“Mulai kerja hari Rabu (15/7). Namun pada Kamis (16/7) pelaku membawa kabur satu unit dump truck merek Hino warna hijau dengan nomor polisi DA-1058-BI,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu IPTU Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis, (23/7/2020).

Sementara Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, kendaraan tersebut dibawa lari ke kawasan Tanah Kuning, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kemudian, korban Bayu Sari Pratama melaporkan ke Polsek Marangkayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa seharga Rp 100 juta.

Advertisement

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit dump truck diamankan di Polsek Marangkayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata AKP Suyono.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  2 Pencuri Motor di Jalan Poros Bontang-Samarinda Diringkus Polisi