Connect with us

Opini

Polemik Tong Sampah Solusi atau Petaka

Published

on

Muhammad Saipul, Komunitas Peduli Sampah Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – Sampah menjadi permasalahan klasik di perkotaan, kebijakan menarik tong sampah di setiap trotoar jalan kota Bontang demi terciptanya estetika kota menjadi polemik di masyarakat,ada yang pro dan kontra.

Kota Bontang mendapat predikat kota kecil terbersih di Asia tenggara menjadikan pemerintah terus melakukan pembenahan dan perbaikan, salah satunya adalah memberdayakan KSM yang telah terbentuk, dengan memberikan bantuan berupa transportasi motor 3 roda, namun masih banyak KSM yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.

Dalam perspektif pemberdayaan Langkah yang ditempuh oleh pemerintah layak untuk diapresiasi, namun harus selaras dengan pemberdayaan Bank Sampah yang telah dibentuk oleh Pemerintah atau terbentuk secara mandiri.

Bank Sampah
Pada prinsipnya Bank Sampah dibentuk untuk mengurai permasalahan sampah yang ada di wilayah tersebut, sehingga skema pengelolaan sampah dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar menjadi pengurus atau nasabah bank sampah itu sendiri.
Sejatinya bank sampah memiliki fungsi perbankan yang dimana melatih nasabah menabung sampah, bank sampah juga harus menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah dari sumbernya

Advertisement

Terkait retribusi penarikan iuran sampah Yang akan dikenakan kepada rekening PDAM saya rasa untuk saat ini kurang tepat karena fasilitas pembuangan sampah, tempat sampah dan pengangkutan sampah masih belum maksimal.

Dalam perda Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2017 menjelaskan
Pada pasal 1 ayat 17-19
17. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan selanjutnya
disebut Retribusi adalah pembayaran atas jasa
penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan.
18. Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah meliputi:
a. pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya
kelokasi pembuangan sementara;
b. pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi
pembuangan sementara ke lokasi
pembuangan/pembuangan akhir sampah; dan
c. penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir
sampah.
19. Sampah adalah limbah yang berbentuk padat atau setengah
padat yang berasal dari kegiatan manusia yang meliputi
bahan organik dan anorganik logam atau non logam dapat
terbakar tetapi tidak termasuk buangan biologis.

Baca Juga  Setahun Beroperasi, Mall Pelayanan Publik Bontang Masih Sepi Pengunjung

Pelayanan penjemputan sampah yang dikelola oleh KSM pun masih minim di pengangkutan dan penjemputan sampah dari sumbernya atau rumah tangga karena sering terkendala di motor 3 roda, akses gang yang sempit dan operasional motor 3 roda tersebut sehingga pengambilan pengangkutan sampah di rumah pun sering seminggu sekali bahkan satu kali per dua Minggu menunggu antrian RT yang sudah terjadwal sebelumnya.

Solusi
1. Membenahi fasilitas pengangkutan di KSM dan Bank Sampah
2. Peningkatan Kapasitas dan memaksimalkan pengelolaan sampah di Bank Sampah sehingga sampah yang terbuang hanya residu saja di TPA
3. Memaksimalkan fungsi edukasi di Bank Sampah
4. Mengkaji ulang terkait penarikan retribusi sampah sehingga tidak ada penarikan iuran yang double dengan KSM atau Bank Sampah
5. Memperbanyak jumlah TPS3R minimal 1 kelurahan 1 TPS3R dan pengelola nya bisa dari Bank Sampah atau KSM khusus pengelolaan sampah

Advertisement

Penulis : Muhammad Saipul

Komunitas Peduli Sampah Kota Bontang.

 

 

Advertisement