Connect with us

Bontang

Permohonan Dispensasi Pernikahan Dini di Bontang Turun, Masyarakat Harus Intens Diedukasi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang –  Mewakili Wali Kota Bontang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lukman membuka kegiatan Advokasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak, di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan ini merupakan program Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dan menghapuskan praktik perkawinan anak di Bontang.

Baca Juga  Banyak Pernikahan Dini di Bontang, Dampaknya Perceraian hingga Anak Stunting

Sementara itu, diungkapkan Lukman, bahwa data terkait jumlah kasus dispensasi nikah di Kota Taman menunjukkan penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini pun memberikan optimisme bahwa upaya pencegahan yang dilakukan dapat berdampak positif dalam masyarakat.

Adapun data angka perkara dispensasi nikah dari DP3AKB pada Tahun 2023 berjumlah 21 perkara. Sementara di Tahun 2020 mencapai 71 perkara, 2021 ada 58 perkara, dan 2022 mencapai 31 perkara.

Advertisement

“Melalui advokasi yang intensif dan edukatif kepada masyarakat, diharapkan kesadaran akan bahaya perkawinan anak dapat ditingkatkan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kota Bontang sebagai lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, menurut Lukman sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Maka itu, Ia meminta peran semua agar mempererat kerja sama dan berkesinambungan, untuk melindungi generasi masa depan dari praktik pernikahan dini.

“Kolaborasi lintas sektor ini menjadi pondasi utama dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Kota Bontang,” timpalnya.

Advertisement

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kabid Perlindungan Anak Kota Bontang Noorhidayah, dan narasumber dari berbagai lintas sektor seperti, Ketua Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin, Psikolog Laela Siddiqah juga Direktur Lembaga Insan Cita, dan dr Fakhruszzabadi dari RS LNG Badak. (*)