Bontang
Sabu 100 Gram Gagal Edar di Perumahan Bukit Sintuk, Pelakunya ABG

BEKESAH.co, Bontang – Dua remaja dibekuk Satreskoba Polres Bontang, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 23.15 Wita. Keduanya kedapatan sedang membawa 96 gram sabu-sabu di Kompleks Perumahan Bukit Sintuk.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, dua remaja yang dibekuk adalah warga Sangkulirang AR (18) dan MZ (18). Keduanya berprofesi sebagai kurir barang haram itu.
“Mereka mau keluar dari perumahan. Tim yang sudah mengintai memang melihat dua remaja ini kelihatan mencurigakan,” ungkapnya.
Tepat di depan portal security, keduanya langsung disergap jajaran Satreskoba Polres. Saat diamankan keduanya tidak bisa mengelak. Pasalnya, dua bungkus sabu ditemukan dalam saku celana yang terbungkus plastik snack.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Polisi masih mendalami dari mana sabu itu didapatkan. Termasuk iming-iming yang didapatkan keduanya, usai mengantar narkoba jenis sabu yang hampir mencapai 100 gram tersebut.
Selain sabu, polisi juga mengamankan pipet kaca, sedotan runcing, ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 194 ribu.
Keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.
Penulis : Ahmad Nugraha