Connect with us

Bontang

Kapok! Dua Sekawan Ini Diringkus Polres Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Dua kawanan pengedar sabu dicokok polisi, Senin (10/10/2022) di Jalan Sultan Hasanuddin Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Keduanya merupakan MS (29) warga Bontang Kuala dan MI (26) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia melalui Ps Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,89 gram. 2 ponsel dan 1 unit motor vespa juga ikut disita polisi dalam penangkapan ini.

“Kami masih lakukan pendalaman kasus, termasuk dari mana mereka dapat sabu itu,” katanya.

Advertisement

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman. Selain itu polisi turut menyita dua buah telepon genggam, dan motor vespa.

“Mereka tersangka MS merupakan pengangguran, domisili di Kelurahan Bontang Kuala, sedangkan MI merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut,” kata Iptu Muhammad Yazid, dalam siaran persnya, Senin (10/10/2022).

Selanjutnya, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bontang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement

Penulis : Rifki Mashuri

Baca Juga  Gerak-gerik Mencurigakan MA Diringkus Polres Bontang Bawa Badik, Begini Ceritanya