Bontang
Gerak-gerik Mencurigakan MA Diringkus Polres Bontang Bawa Badik, Begini Ceritanya
BEKESAH.co, Bontang – Seorang pria berinisial MA (44) diamakan Polres Bontang lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam berupa sebilah badik yang ditaruh di sekitar pinggangnya, Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari di di Jalan Pelabuhan III Gang Ketamba 3 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka lantaran gerak-gerilnyabyang mencurigakan.
“Tim lagi lakukan patroli rutin lokasi tersebut. Mereka menemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik,” ujarnya.
Iptu Hari mengatakan tindakan selanjutnya yang telah dilakukan adalah membuat laporan awal dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Bontang.
Tersangka melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951.
“ancaman 10 Tahun Penjara,” pungkasnya. (*)
Penulis : Redaksi
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini