Connect with us

Bontang

Tiga Kontraktor Belum Dibayar, PT. D&C Engineering Terancam Disegel

Published

on

BEKESAH.co — Komisi I mengancam akan melakukan penyegelan terhadap PT D&C Engineering jika tidak menyelesaikan persoalan pembayaran terhadap para kontraktor.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I, Maming saat melakukan sidak ke PLTU Teluk Kadere yang dioperasikan PT D&C Engineering dan PT Graha Power Kaltim (GPK).

Bahkan, akan melaporkan langsung ke Ketua DPRD Bontang agar persoalan ini dimasukkan dalam panitia khusus (pansus).

“Kalau masuk pansus maka akan banyak temuan termasuk limbah pabrik dan lahan,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Advertisement

Sementara itu, salah satu kontraktor dari PT Batara Grup, Arman menyebut, pihaknya sudah kerap kali melakukan penagihan. Tapi, selalu diulur.
Arman mengaku, setidaknya pembayaran yang harus pihaknya terima mecapai Rp 1 miliar.

“Sudah pakai urat kami nagihnya, bingung, apa masalah dan alasannya sehingga belum dibayarkan. Tak ada kepastian,” terangnya.

Pemberitaan sebelumnya, mangkir dari panggilan Komisi I DPRD Bontang, membuat anggota dewan di komisi tersebut naik pitam kepada PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D&C Engineering.

Pasalnya, sudah tiga kali surat dilayangkan kepada perusahaan yang beroperasi di PLTU Teluk Kadere itu. Namun tak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan.

Advertisement

Akibatnya, secara tegas Komisi I langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), memastikan alasan ketidakhadiran pimpinan PT GPK dan PT D&C Engineering pada rapat Selasa (25/5) kemarin.

Diketahui, agenda rapat yang akan dibahas yakni persoalan aduan para kontraktor yang mengaku belum dibayar oleh pihak perusahaan. Diantaranya, CV Cahaya Mandiri, PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM), PT Batara Guru Group. Penunggakan pembayaran itu sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Seni Bercinta di Era Pandemi