Connect with us

Bontang

Sumaryono Minta Pemkot Bontang Permudah Perizinan Pembuatan PBG

Published

on

BEKESAH.co, Bontang  – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono, meminta agar Pemkot Bontang tidak memperumit birokrasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab belakangan terakhir, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat terkait dengan rumitnya syarat PBG bisa terbit.

Kondisi ini, kata dia, akhirnya membuat masyarakat jenuh. Padahal, masyarakat sudah mamiliki niat baik untuk taat hukum dengan mengurus perizinan, namun ternyata kondisi di lapangan berbeda jauh dari harapan. Untuk itu, dirinya meminta agar kebijakan ini diberi kelonggaran.

“Jadi kendalanya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan Kota (DPUPRK) sebagai yang menangani teknis. Tadi kami tanyakan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), mereka mengaku siap saja. Ini yang harus dibenahi ke depan,” pinta Politisi PPP tersebut saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik di lantai empat Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Senin (11/12/2023).

Sumaryono menyebut, di luar Bontang seperti Balikpapan maupun Tenggarong, kebijakan itu bisa lebih dilonggarkan. Bahkan dengan aturan yang sama. Ke depan, sambung Sumaryono, Pemkot Bontang disarankan harus banyak belajar dengan daerah-daerah tersebut, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Bontang, mudah dijangkau. Apalagi tak sedikit masyarakat yang menggunakan PBG sebagai syarat untuk mengajukan agunan di bank.

Advertisement

“Kalau perizinan mudah, tentu akan berdampak pula ke peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang,” tutupnya. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement

 

Baca Juga  Sigit Alfian Daftar ke 3 Parpol, Pede Maju Bontang 1, Optimistis Didukung Warga Jawa