Connect with us

Bontang

Dewan Mendorong Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Bontang Lebih Serius

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di Bontang dan berharap penanganannya menjadi fokus utama. “Diperlukan penanganan yang lebih serius terhadap kasus kekerasan anak ini, karena saya yakin masih banyak insiden yang belum terlaporkan,” ungkapnya dalam pernyataan belum lama ini.

Abdul Haris juga menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga dan institusi pendidikan. Menurutnya, sekolah merupakan lingkungan di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga keamanan dan kenyamanan di sekolah harus diutamakan.

“Sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak, dan oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa sekolah adalah tempat yang nyaman dan aman dari segala bentuk kekerasan,” ujar Politisi dari Partai PKB ini.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak dan Pedoman Sekolah Ramah Anak.

Advertisement

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan. Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, serta mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Dewan Bontang Kembali Gaungkan Pembebasan Lahan Kuburan