Connect with us

Bontang

Kutim Turunkan Ego Dong

Published

on

BEKESAH.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang kaget terhadap sikap DPRD Kutai Timur (Kutim) yang tak mau melepaskan Kampung Sidrap.

Padahal beberapa waktu lalu diketahui Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyampaikan bahwa secara administrasi Kampung Sidrap sudah ditetapkan masuk wilayah Bontang.

“Saya kaget saja, bukan berarti kecewa karena itu hak mereka, cuman beberapa waktu lalu kan pak Gubernur telah membuka gerbang Kampung Sidrap untuk masuk Wilayah Kota Bontang,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (5/8/2021).

Menurut Politisi Nasdem yang akrab disapa BW tersebut, hal yang seharusnya dilakukan oleh DPRD Kutim ialah menurunkan ego mereka, lantaran ini demi kemaslahatan orang banyak. Pun tak ada bedanya sebab masih dalam kesatuan NKRI.

Advertisement

“Kasihan mereka kalau mau mengurus administrasi harus jauh-jauh ke Sangatta lagi, ini hanya soal administrasi, tetap masih Indonesia kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang terhimpun, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kutai Timur, menentukan sikap bersama, menolak Dusun Sidrap jadi bagian Kota Bontang. Alasannya, aturan Kementerian Dalam Negeri no. 25/2005 telah menetapkan Dusun Sidrap masuk wilayah Kutim. Ditambah lagi dengan masukan dari seluruh fraksi yang meminta agar Dusun Sidrap harus dipertahankan.

Baca Juga  Rustam Protes Retribusi Sampah di Perum BTN PKT Mau Ditarik Lagi