Connect with us

Bontang

Rustam Protes Retribusi Sampah di Perum BTN PKT Mau Ditarik Lagi

Published

on

BEKESAH.co- Rencana penarikan retribusi sampah di kawasan perumahan BTN PKT ditolak anggota DPRD Bontang.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, pengelolaan sampah di daerah tersebut sudah dilakukan secara mandiri oleh pihak forum BPP BTN PKT.

“Bahkan mereka sangat berpartisipasi terhadap kebersihan lingkungan, sehingga Bontang mendapat Adipura. Nah itu salah satu peran forum di sana,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Selain itu, pihak forum pun sudah memilki fasilitas yang cukup untuk mengangkut sampah. Jadi tidak perlu lagi memberikan beban kepada Pemkot Bontang.

“Mereka sudah punya 6 armada pengangkut sampah milik pribadi. Sehingga tidak perlu membebani armada milik pemerintah. Armada pengangkut sampah miliki pemerintah juga jumlahnya terbatas. Jadi akan sulit untuk menangani sampah dengan jumlah sekitar 1.105 rumah yang ada di perumahan BTN,” tambahnya.

Advertisement

Menurut informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rencananya akan memberlakukan kembali retribusi penarikan sampah.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Sehingga dengan diberlaksanakannya kembali kebijakan tersebut, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Taman.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Air Bekas Lumbang Tambang Dipastikan Jadi Sumber Air Baku Bontang