Connect with us

Bontang

Pengedar Narkoba Ini Diciduk Pas Lagi Asyik Naik Motor

Published

on

BEKESAH.co — Polres Bontang kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang, Senin (24/5/2021).

Kali ini, sasarannya 2 orang pemuda asal Kelurahan Api-api dan Bontang Kuala yang diduga mengedarkan Narkoba.

Tepat pukul 13.30 Wita, Polres Bontang mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan narkoba. Saat ditelusuri, salah satu pelaku Dwian (21) kepergok saat melintasi Gang Kulintang Jalan Cut Nyak Dien, menggunakan motor Honda Beat nomor polisi KT 2690 QD.

Tak berkutik, saat digeledah ditemukan 2 bungkus plastik diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,75 gram, di kantong celananya sebelah kiri. Selain itu, uang hasil penjualan Shabu sebesar Rp 750 ribu.

Advertisement

Saat ditanya asal muasal barang haram itu, Dwian mengaku mendapatkan dari seseorang bernama Edo (26).

Atas pengakuan tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan. Selang waktu 15 menit, sekira pukul 13.45 Wita Edo ditangkap dikediamannya di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas. Semua barang itu diakui kepemilikannya oleh Edo.

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Advertisement

Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” kata Kasubag Polres Bontang, AKP Suyono, Selasa (25/5/2021).

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Lagi Asyik Duduk Santai di Rumah, Warga Tanjung Laut Ini Digrebek Polisi