Connect with us

Bontang

Terciduk Simpan Sabu 361,4 Gram, Warga Lok Tuan Ini Ditangkap BNNP

Published

on

BEKESAH.co – Warga Lok Tuan di Jalan Kapal Layar 5 tepatnya Kampung Mandar tersandung penyalahgunaan narkoba.

Pelaku MA ditangkap di rumahnya pada Selasa (12/10/2021) lalu, sekira pukul 15.30 Wita. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Sehingga dilakukan penyelidikan.

Dari rumah terduga, ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu seberat 361,4 gram. Selain itu berbagai macam barang bukti juga disita.

Di antaranya, tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, tiga buku tabungan, enam kartu ATM, tujuh bal plastik ketip, satu tas selempang, uang tunai Rp 209 ribu, dua sendok takar dari sedotan dan satu sendok biasa.

Advertisement

Diakui MA barang ilegal itu adalah milik kakanya RY, diketahui RY merupakan warga binaan lapas Samarinda.

“Barang bukti kami bawa ke BNPP di Samarinda, dilakukan penyisihan dan dimusnahkan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Wisnu Andayana dalam pers rilis, Rabu (3/11/2021).

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Perumahan di Jalan Kol Bontang Tersandung Kasus Hukum, Kontraktor Gugat Pemilik Bangunan