Connect with us

Bontang

Sudah Tiga Tahun Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Belum Cair

Published

on

BEKESAH.co- Tiga tahun bergulir, masalah pesangon karyawan Hotel Equator yang di-PHK belum juga tuntas. Perkara ini masih terus berputar di meja DPRD Bontang.

Sudah berulang kali anggota dewan gelar rapat dengar pendapat. Bergantian diskusi bareng eks karyawan maupun manajemen Hotel Equator, cari cara penyelesaian.

“Selanjutnya kami akan undang pemegang saham mayoritas Equator dan PT. KNE, membicarakan putusan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, ditemui usai rapat, Selasa (30/6/2020).

Pembahasan lanjutan, ia bakal mengulik hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Hotel Equator 2014 lalu. Politisi partai Gerindra ini komitmen menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas

Advertisement

Sementara, mantan Plt. General Manager PT. Kaltim Equator Saparuddin mengaku sampai saat ini pesangon eks karyawannya belum dibayarkan. Alasannya, perusahaan sudah tidak berdaya.

Kaltim Equator kata dia sudah pindah kepemilikan. Sedang dalam RUPS 2014 menyebut jika perusahaan diambil alih, ada anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp 5 miliar untuk pesangon.

“Itu artinya, yang akuisisi PT. Kaltim Equator wajib membayar pesangon. Karena saat ini Equator sudah tidak punya daya lagi, sedangkan Equator yang terhukum,” papar Saparuddin.

Pun demikian, ia berpedapat kasus ini seharusnya sudah beres. Putusan PHI sudah ada. Pesangon karyawan yang di-PHK harus dibayar.

Advertisement

“Namun itu tidak dilakukan. Plt sebelumnya berkomitmen ganti rugi tapi dia sudah diganti. Nah, Plt yang baru ini enggak mau (bayar),” pungkasnya.(*)

 

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Baca Juga  Andi Faiz Wanti-wanti Pemkot Gunakan Anggaran Covid-19 Jangan Sampai Bermasalah