Connect with us

Headline

Alhamdulillah, Salat Idul Adha Boleh di Masjid

Published

on

BEKESAH.co- Meski pademi corona virus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir, pemerintah akhirnya memberikan lampu hijau pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan.

Relaksasi itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Agama, yang menerbitkan panduan salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H/2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Hanya saja, kebijakan itu tidak serta-merta bisa dijalankan semua daerah. Menteri Agama Fachrul Razi melimpahkan keputusan akhir ke tangan kepala daerah dan tim gugus.

“…Dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah/gugus tugas daerah,” ujar Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Advertisement

Pun begitu, aturannya tidak jauh berbeda dengan syarat pelaksanaan ibadah di masjid yang sebelumnya sudah dirilis. Di antaranya:

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
  2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
  3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
  4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
  5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
  6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
  7. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
  8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
  9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
  • Jemaah dalam kondisi sehat;
  • Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
  • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
  • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
  • Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
  • Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Baca Juga  Perayaan HUT RI, Seluruh Warga Bontang Diminta Berdiri Tegak 3 Menit