Connect with us

Bontang

Andi Faiz Wanti-wanti Pemkot Gunakan Anggaran Covid-19 Jangan Sampai Bermasalah

Published

on

BEKESAH.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengapresiasi langkah Pemkot Bontang untuk tetap mempertahankan insentif pemuka agama, guru ngaji, dan pendeta, selama pandemi Covid-19 berlangsung. Menurutnya, peran pemuka agama sangat penting membina akhlak anak-anak.
“Kebijakan ini cukup tepat kami pikir. Selain memberikan pendidikan agama, guru ngaji misalnya berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak,” kata Faiz saat dihubungi BEKESAH.co,  Senin, 27 April 2020.
Baca Juga  Soal Pembagian Sembako Hari Ini, Ketua DPRD Andi Faiz Minta Penyaluran Harus Merata
Dia menjelaskan, selain insentif guru ngaji, pemerintah juga tetap mempertahankan insentif Ketua RT, dan kesejahteraan pegawai di Lingkup Pemkot Bontang. Kendati APBD susut sekitar Rp 400 miliar.
Pun begitu, politisi Partai Golkar ini tetap menyarankan Pemkot untuk meminta pendampingan ke Kejaksaan Negeri, dan Polres Bontang. Terkait bagaimana teknis penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Jangan sampai timbul permasalahan di kemudian hari.
Baca Juga  OTG Covid-19 Bertambah Lagi 16 Orang, Tanjung Laut Indah Terbanyak
“Meskipun kami tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran di tengah covid-19 ini. Sesuai Perppu No 1 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan dalam situasi Covid-19. Penyaluran jangan sampai bermasalah. Pemkot harus minta pendampingan ke polres, dan kejaksaan. Tanggung jawabnya besar untuk anggaran Covid-19 ini. Urusan kemanusiaan. Kita berharap jangan ada masalah hukum yang timbul selesai corona ini,” jelasnya.
Sekadar informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 9 April 2020 lalu, dengan Nomor 119/2813/sj Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Keputusan itu membuat seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk Bontang diminta melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Seperti rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen dan rasionalisasi belanja modal sebesar 50 persen.
Rasionalisasi anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Khususnya untuk masyarakat terdampak.
Penulis : Ahmad Nugraha