Connect with us

Bontang

Komisi II Singgung TPI Tanjung Limau Belum Beri Kontribusi ke PAD Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menyinggung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan Kota Bontang.

Bakhtiar Wakkang pun mempertanyakan hal tersebut kepada tim asistensi saat rapat kerja membahas raperda terkait pengelolaan perikanan. Ia menyebutkan infrastruktur yang ada di TPI itu dibangun menggunakan APBD Kota Bontang.

“Itu dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kota Bontang, sampai saat ini belum ada kontribusi ke pendapatan daerah,” ujarnya.

Padahal, tujuan utama diusulkan raperda terkait pengelolaan perikanan untuk kemandirian fiskal, dengan harapan ada nilai manfaat yang diterima oleh pemerintah Kota Bontang dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Sehingga ia meminta saat merancang peraturan daerah pengelolaan perikanan ini harus ada konektivitas dengan perda retribusi dan pemerintah Kota Bontang.

“Jadi ada nilai manfaat yang dirasakan masyarakat, pemerintah dan orang-orang yang berkaktivitas di area tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya menyampaikan hingga saat ini memang belum ada retribusi yang diambil dari aktivitas di TPI Tanjung Limau. Salah satu alasannya, agar para nelayan melakukan pembongkaran ikan di TPI tersebut.

Karena pantauan dari pihaknya banyak nelayan yang melakukan pembongkaran di Berbas, Lok Tuan dan Tanjung Laut Indah.

Advertisement

“Ada potensi untuk menarik retribusi tapi kita harus siapkan dulu parkirannya, dan hal-hal lain yang menunjang,” tuturnya

Selain itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Bontang, Syaifullah juga mengungkapkan ada potensi untuk menarik retribusi di TPI tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun sudah memasukkan pelelangan ikan sebagai salah satu potensi retribusi di 2023.

Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait batasan pelelangan yang bisa ditarik retribusinya.

Baca Juga  3 Siswi SLB Bontang Raih Juara di LKSN-ABK Tingkat Provinsi Kaltim

“Nanti bisa berjalan simultan saja antara perda retribusi dengan raperda pengelolaan ikan untuk menghasilkan PAD Bontang,” tutupnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah