Connect with us

Bontang

Satpol-PP Bontang Didesak Tertibkan THM yang Melanggar Perda

Published

on

BEKESAH.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Nursalam menyinggung terkait penegakkan Perda yang dinilai belum maksimal.

Ia mengungkapkan, setiap perda yang sudah dibuat seharusnya dijalankan. Jika ada kegiatan yang beroperasi namun tidak sesuai dengan perda yang berlaku, itu harus ditegakkan.

Kemudian, instansi yang berkewajiban untuk melakukan tindakan penegakkan perda tak lain adalah Satuan polisi pamong praja (Satpol-pp).

“Apa gunanya Satpol. Satpol itu, dibentuk untuk mengamankan peraturan daerah,” kata Salam saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Advertisement

Contohnya, lanjut Salam, terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang menurutnya masih ada yang beroperasi tapi tidak sesuai dengan perda.

Salam minta, pemerintah tidak hanya melakukan monitoring saja terhadap THM, yang berdiri tidak mengikuti perda.

Sebab kata dia, kegiatan monitoring kerap dilakukan namun tidak ada hasilnya. Sehingga dirinya menegaskan bukan lagi monitoring yang dilakukan, tapi penegakan hukum.

“Itu harus ditegakkan secara optimal dan mengikuti peraturan hukum yang ada. Itu tugas Satpol-pp,” tutupnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  DPRD Minta PKT Bangun Jalur Evakuasi bagi Warga Guntung