Connect with us

Bontang

Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Karyawan RSUD bakal Dipanggil

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang belum menerima laporan terkait perselisihan kerja antara perusahaan penyedia jasa pekerja cleaning servis di RSUD Taman Husada Bontang.

Hal itu dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan saat dikonfirmasi, Ahad (21/8/2022).

Namun kata Irfan, informasi perselisihan kerja itu sudah terdengar sampai ketelinganya, meski belum menerima aduan.

Diketahui sebelumnya, PT Timorano Putra Mandiri selaku penyedia jasa 47 cleaning servis di RSUD Taman Husada, belum membayar tunggakan gaji pekerja.

Advertisement

Dari data dihimpun Bekesah, gaji cleaning servis belum dibayarkan sejuah ini yakni bulan Juni dan Juli.

Akibatnya, manajemen RSUD Taman Husada harus melayangkan SP 3 ke PT Timorano Putra Mandiri, per Senin (15/8/2022) lalu.

“Informasinya sudah saya dengar. Tapi memang belum ada aduan. Yang jelas, pihak yang dirugikan segera melaporkan agar bisa kita fasilitasi hingga selesai,” terangnya.

Tindaklanjut Komisi I DPRD pastinya akan memanggil pihak perusahaan jika mendapat aduan dari pekerja.

Advertisement

Setelah mendapat aduan nanti, tentu DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Termasuk pihak perusahaan penyedia jasa, pekerja dan manajemen RSUD Taman Hudasa.

“Kita fasilitas mediasi, agar ketemu titik terangnya. Karena tidak bisa dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Karena bisa merugikan semua pihak,” bebernya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Baca Juga  Mulai Besok, Dinkes Bontang Buka Layanan Vaksin Dosis Empat di Seluruh Puskesmas