Connect with us

Bontang

Pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif Ditunda

Published

on

BEKESAH.co- Pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif ditunda. Komisi II DPRD Bontang meminta agar Tim Asistensi Pemerintah segera merampungkan revisinya terlebih dulu.

“Sebelum kita bahas harusnya ada diskusi, supaya nanti saat pembahasan itu sesuai dengan semangat dari raperda ini, jangan sampai raperda yang kita mau, tidak sesuai dengan semangat yang kita mau,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Raperda Ekonomi Kreatif merupakan inisiatif dari anggota legislator Bontang. Ia berharap regulasi tersebut nantinya bisa memberikan ruang, mengayomi, melindungi, membina para pelaku ekonomi kreatif.

“Saya bersyukur, teman-teman asistensi mau merevisi dan membahas ulang dengan tim asistensi dari pemerintah. Minggu depan kita bahas bersama lagi,” ujarnya.

Advertisement

Dalam draf Raperda tersebut, setidaknya ada 16 kategori yang masuk dalam sebutan ekonomi kreatif. Di antaranya, kuliner, fashion, kriya, TV dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer.

Kemudian, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukkan, desain produk, seni rupa, desain interior, dan desain komunikasi visual.

Untuk diketahui, dalam rapat kerja tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta bagian hukum Setda Bontang.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Dorong Pemulihan Ekonomi, 7 Perusahaan di Bontang Ikut Ekspor Serentak