Connect with us

Bontang

Pastikan Standar Bangunan Uji KIR, Dewan Bakal Kunjungi Kemenhub

Published

on

BEKESAH.co- Komisi III DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pembangun gedung uji KIR. Namun pihaknya masih butuh menyakinkan standarisasi luas lahan, agar pembangunan tersebut dikatakan layak.

Sebab, akan merugi jika sudah dibangun tapi tidak sesuai standar. Diketahui, luasan lahan yang saat ini menjadi pilihan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pembangunan gedung pelayanan uji KIR hanya 0,8 hektar atau 8000 meter persegi.

Sehingga itu menjadi pertanyaan anggota dewan. Sebab pihaknya mengaku saat melakukan kunjungan ke daerah lain, seperti Samarinda, Kutai Timur dan Balikpapan, tidak ada lokasi uji KIR di bawah 1 hektar. Bahkan, pihaknya mengungkapkan ada yang punya lahan 5-10 hektar tapi masih dinilai kurang.

“Jangan sampai kami teriak dibanggar untuk pembangunan gedung uji KIR, tapi tidak sesuai standar,” kata Anggota Komisi III, Faisal saat sedang meninjau lokasi uji KIR di Lok Tuan, Senin (31/5/2021).

Advertisement

Atas dasar itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan kunjungan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendengar langsung penjelasan terkait standar kelayakan luas lahan untuk pembangunan gedung pelayanan uji KIR.

“Insya Allah minggu pertama bulan Juni ini, kami ke kementerian untuk memastikan dan menyakinkan. Nanti berangkat bersama teman-teman Dishub juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bontang, Kamilan menyebut bahwa lahan yang mereka tunjuk untuk membangun uji KIR dianggap layak. Karena aturan dari Dirgen Perhubungan Darat, menyebut untuk membangun gedung uji KIR minimal setengah hektar atau 5000 meter persegi.

Oleh karena itu, untuk mengefisienkan lahan yang dimiliki itu, Dishub merancang bangunan dengan model tingkat dua. Lantai atas untuk administrasi dan lantai dasar untuk uji KIRnya.

Advertisement
Baca Juga  Kemenag Bontang Tanggapi Kabar Warga Boleh Salat Idul Fitri di Masjid

“Selebihnya nanti untuk parkir,” ucapnya.

Penulis : Maimunah Afiah