Connect with us

Bontang

Kemenag Bontang Tanggapi Kabar Warga Boleh Salat Idul Fitri di Masjid

Published

on

BEKESAH.co- Memasuki penghujung Ramadan, beredar kabar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan kelonggaran untuk masjid melaksanakan salat Idul Fitri. Padahal, hasil diskusi Kementerian Agama, Pemkot Bontang, dan lembaga keagamaan beberapa waktu lalu sudah sepakat, tahun ini salat Id di rumah saja.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang Muhammad Isnaini, melalui Kabid Bimas Islam, Ali Mustofa mengaku belum mengetahui jika ada relaksasi membuka kembali masjid pada 1 Syawal 1441 Hijriah.

“Kalau memang betul itu keputusan wali kota, berarti belum final. Karena belum melalui rapat koordinasi. Keputusan itu harus dirapatkan dulu dengan kami (Kemenag) sebagai mitra pemerintah, Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga pemuka agama lainnya,” pungkas Ali, saat dihubungi Bekesah.co, Senin (18/5/2020) malam tadi.

Hingga kini, Kemenag Bontang masih mengacu pada hasil pertemuan awal. Di mana, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak digelar di lapangan, gedung, masjid, maupun musala. Melainkan di rumah.

Advertisement

Keputusan itu diambil, lantaran status darurat Bontang saat ini masih Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

“Jadi kami meminta agar warga mengikuti hasil rapat koordinasi sebelumnya, yakni menjalankan ibadah Salat Id di rumah mengikuti panduan yang sudah kami sebar. Kalaupun nanti ada perubahan, pasti akan disampaikan. Bagaimanapun, kita akan tetap melakukan upaya-upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, terlebih di rumah ibadah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku banyak permintaan masyarakat agar bisa melakukan ibadah salat Idul Fitri di masjid. Namun, Bontang saat ini masih berstatus KLB. Sedang, daerah yang memiliki kemungkinan untuk mendapatkan izin menggelar salat Id di masjid adalah daerah yang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19, atau sudah mencabut status KLB.

Baca Juga  Larangan Mudik Lebaran Tinggal Tunggu Restu Jokowi

“Banyak nih yang menuntut salat dan ibadah di masjid. Sementara, Majelis Ulama kita dan juga Badan Penanggulangan Bencana Pusat, kita ini belum mencabut status KLB,” terang Neni saat pemberian bantuan sembako untuk guru mengaji di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (18/5/2020) kemarin.

Advertisement

“Kalau sudah tidak ada lagi yang positif di Bontang, dan selama 28 hari tidak ada lagi yang positif, baru kita bisa mencabut status Bontang dari KLB,” sambungnya.(*)

 

Penulis : Ismail Usman

Advertisement