Connect with us

Bontang

Diklaim Dua Instansi, Bapelitbang Dianggap Gagal Rencanakan Pembangunan

Published

on

BEKESAH.co- Komisi III DPRD Bontang sentil Bapelitbang yang dianggap gagal dalam melakukan perencanaan terkait peruntukkan pembebasan lahan di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya samping WTP Lok Tuan.

Lantaran, ada dua instansi pemerintah yang mengklaim lokasi itu, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang diperuntukkan pembangunan gedung uji KIR dan Kelurahan Lok Tuan untuk membangun kantor baru.

“Kami tidak ada maksud untuk berhadap-hadapan antara Lurah Lok Tuan dan Dishub. Ini mestinya Bapelitbang. Saya dalam rapat pernah sampaikan. Ini salah satu bentuk kegagalan perencanaan,” kata Abdul Malik, saat meninjau lahan, Senin (31/5/2021).

Kata Malik, uji KIR itu adalah kebutuhan yang harus segera direalisasikan. Sehingga tidak bisa jadi pilihan. Itu adalah urusan wajib untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Sedangkan soal pemekaran wilayah, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, kata Malik, Kota Bontang harus ada 4 kecamatan dan masing-masing minimal punya 5 kelurahan.

Sehingga, Lok Tuan yang wacananya masuk dalam salah satu wilayah yang dimekarkan juga membutuhkan lahan. Terlebih lahan yang tersedia di Lok Tuan sedikit.

“Lok Tuan yang sempit ini juga butuh lahan untuk pemerintahan,” ucapnya.

Pada prinsipnya, kata Malik, yang harus dipegang tegas adalah status kejelasan izin seperti apa yang harus diikuti. Kata dia, ini menjadi PR bagi pemerintahan untuk lebih matang dalam melakukan perencanaan.

Advertisement

“Yang jelas uji KIR. Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus. Regulasinya harus ditaati, apakah disini (Lok Tuan) atau Bontang Lestari,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Tak Bisa Dapat Air Bersih dari Bontang, Agus Haris Minta Warga Sidrap Menyurat ke Pemkab Kutim