Connect with us

Bontang

Tak Bisa Dapat Air Bersih dari Bontang, Agus Haris Minta Warga Sidrap Menyurat ke Pemkab Kutim

Published

on

BEKESAH.co- Terhalang status administrasi wilayah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mendorong agar warga di kawasan Sidrap menyurat ke pemerintah Kutai Timur (Kutim).

Hal ini dinilai sebagai salah satu cara, agar Pemerintah Kota (Pemkot) maupun perusahaan-perusahaan di Bontang bisa merealisasikan pemasangan pipa air bersih di Sidrap.

Politisi Gerindra itu menyarankan, 7 RT di Sidrap meminta agar Pemkab Kutim mau melepaskan wilayah tersebut agar dapat diambil alih Pemkot Bontang.

“Kami menunggu belas kasihan dari Kutim aja, supaya 7 RT ini dapat diserahkan ke Kota Bontang. Semoga dengan permohonan dari warga ini Pemerintah Kutim dapat langsung melakukan rapat paripurna,” ujar Agus Haris, ditemui usai menghadiri rapat, Senin (22/3/2021).

Advertisement

Sebelumnya, warga Sidrap tampaknya harus lebih bersabar. Wacana pendistribusian air bersih dari PDAM Tirta Taman Bontang masih belum bisa terealisasi.

Bantuan pemasangan jaringan pipa air di kawasan tersebut terhalang status administrasi yang masuk dalam pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Padahal, populasi yang bermukim di Sidrap merupakan warga Bontang.

Bukan cuman pemkot, pihak ketiga yakni CSR dari perusahaan Bontang pun tidak bisa terlibat secara gamblang membantu daerah tersebut. Alasannya, terkait status hukum wilayah Sidrap.

“Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu masuk wilayah Kutim. Mereka tidak punya hak untuk mencampuri,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan DPRD Bontang, Senin (22/3/2021).

Advertisement

Pemerintah Kota Bontang pun tidak bisa mendesak ataupun mengakomodir keterlibatan CSR karena itu bukan wewenang mereka.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Baca Juga  Sambut HUT Ke-45, PKT Gelar Gebyar Korsa 2022