Connect with us

Hukum

Ibu Rumah Tangga di Berbas Tengah Ditangkap karena Jual Beli Sabu-sabu

Published

on

Penangkapan S dilakukan pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita oleh petugas Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Resnarkoba) Polres Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – Seorang ibu rumah tangga bernama S (47) harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam praktik jual beli barang haram di tempat tinggalnya di Berbas Tengah. Penangkapan S dilakukan pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita oleh petugas Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Resnarkoba) Polres Bontang.

Menurut keterangan resmi yang diterima dari Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,67 gram. Barang bukti tersebut ditemukan disertai dengan amplop uang senilai RP 150.000, timbangan digital, dan plastik klip di rumah S.

Dalam proses interogasi, S mengaku mendapat ajakan untuk berjualan sabu-sabu dari seseorang yang menghubunginya melalui telepon genggam pada Rabu (25/10/2023) lalu. Dia diminta untuk pergi ke Sangata, Kabupaten Kutai Timur, dan mengambil barang tersebut di pinggir jalan sesuai instruksi orang yang mengontaknya.

Petugas kini tengah mengembangkan kasus ini dan berupaya menemukan pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, S dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement

Kepolisian berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Penulis : Suciana

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Kurangi Sampah di Pesisir Bontang, WCD Kembali Gelar "Grebek Sampah"