Connect with us

Headline

Tidak Tamat Sekolah, Milih Edarkan Sabu Pemuda Bontang Ini Diringkus Polisi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Satres Narkoba Polres Bontang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kalangan pemuda. Terbaru, polisi mengamankan DS (18) warga Bontang Baru.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP  Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, tersangka pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 01.00 WITA.

“Dia diduga mengedarkan narkoba, baru tamat sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga  Loker Bontang: PT RSIB Buka Rekrutmen, Cari Perawat, Akuntan dan IT

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat setempat. Setelah itu petugas langsung mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati gerak-gerik tersangka yang tanpak mencurigakan.

Advertisement

“Setelah kami geledah kami temukan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat kotor 3.09 Gram, satu bungkus plastik klip, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Untuk kepentingan penyidikan pelaku sementara kami tahan di Mako Polres Bontang,” tukasnya.

Atas perbuatannya DS dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Advertisement

Penulis : Redaksi

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement