Connect with us

Bontang

Faisal Protes ke PLN Aliran Listrik Warga Diputus Sepihak

Published

on

BEKESAH.co- Di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), DPRD Kota Bontang mengaku kebanjiran keluhan soal listrik. Bukan cuman soal tarif yang dianggap naik diam-diam, beberapa warga juga mengeluhkan pemutusan listrik secara sepihak oleh PLN ULP Kota Bontang.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN ULP Kota Bontang, Jumat (15/5/2020).

“Kalau mau melakukan pemutusan, setidaknya konfirmasi dulu. Kalau nggak ada penghuni rumah, minimal beri tahu RT setempat,” ujar Faisal.

Tak hanya itu. Faisal juga menyoal alur pengaduan pelanggan saat terjadi masalah yang dikatakan berbelit-belit. “Bisa nggak sih, Call Center aduan PLN itu nggak harus melalui pusat? Kita (pelanggan) kalau ada aduan, telepon ke pusat dulu baru diteruskan ke daerah. Buang-buang waktu,” ungkapnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Manager PLN ULP Kota Bontang Dwi Ferry Arianto menapik jika pihaknya dikatakan memutus aliran listrik ke pelanggan secara sepihak. Pemutusan itu didasari surat penyataan yang dibuat pelanggan.

“Kami sudah ada kesepakatan dengan pelanggan. Pelanggan sebelumnya sudah diberi peringatan awal saat terlambat membayar,” kata Dwi.

Terkait mekanisme aduan memang sudah diatur dari PT. PLN (Persero) pusat. Setiap aduan yang diterima akan diberi estimasi waktu perbaikan. Target penanganan itu kemudian jadi acuan PLN pusat menilai pelayanan di daerah.

“Hal itu dilakukan untuk memantau pelayanan kami di Bontang. Selain itu jadi presentase penilaian terhadap tingkat pelayanan kami. Petugas kami stand by 24 jam dengan dibagi 3 tim. Dua tim berjaga siang hari, serta 1 tim malam. Kami menerima aduan kurang lebih 500 aduan setiap bulannya. Jadi kalau ada aduan ang responnya lambat, itu karena antrean untuk penanganan” terangnya.(*)

Advertisement
Baca Juga  Lapak Pasar Taman Rawa Indah Mesti Tampung Pedagang

Penulis: Ismail Usman