Bontang
Faisal Minta Pemkot Bontang Serius Bebaskan Lahan di Kawasan BSD
BEKESAH.co, BONTANG – Anggota Komisi III meminta keseriusan pemerintah dalam pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang terletak di Kawasan Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai.
Hal itu diungkapkan Faisal saat rapat dengar pendapat bersama perwakilan pemerintah, dalam hal tersebut dihadiri oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang. Selain itu, hadir pula pemilik lahan, Daryadi.
“Lahan yang ada di BSD tidak perlu diragukan lagi, lokasinya itu strategis, kami sudah melakukan sidak, tinggal keseriusan pemerintah lagi untuk membebaskan lahannya,” ujarnya, Senin (1/8/2022) kemarin.
Selain itu, ia menyinggung soal persiapan untuk menyambut pemekaran wilayah, penambahan kecamatan dan kelurahan, BSD pun menjadi salah satu kelurahan yang nantinya akan dimekarkan.
Sehingga, Faisal mendorong agar persiapan lahan sudah dimulai dari sekarang untuk pembangunan perkantoran ataupun RTH di lokasi tersebut.
“Mulai dari sekarang harus dipersiapkan, jangan sampai membuat pemekaran, persiapan tidak ada,” tuturnya.
Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perkimtan Bontang, Muhammad Nur juga menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sesuai dengan batas wewenangnya.
Sehingga ia meminta agar OPD terkait juga dilibatkan dalam pembahasan RTH ini, sebab pihaknya tidak punya wewenang untuk menentukan pengadaan lahan. Pihaknya hanya memfasilitasi, sementara yang punya wewenang memutuskan adalah OPD teknis.
Seperti, pembebasan lahan RTH itu harus dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemudian untuk lahan pemekaran itu OPD teknis, seperti kelurahan, kecamatan, sekda ataupun walikota.
“Kami pasti membantu mengawal ini, tapi OPD teknis juga harus dilibatakan dalam pembahasan RTH ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik lahan Dayadi mengungkapkan pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana pembebasan lahan miliknya. Persoalan harga, Dayadi menyerahkan kepada pemerintah. Ia pun menyakini untuk administrasi dan kelengkapan berkas lahan miliknya tidak ada yang bermasalah.
“Soal harga kami fleksibel aja, ngikut pemerintah karena sudah ada aturannya. Insyaallah dokumen kami lengkap, baik asli ataupun copyannya, setiap tahun kami juga bayar pajak,” ungkapnya.
Penulis : Maimunah Afiah