Bontang
DPRD Usul Alokasi Penanggulan Banjir 10 Persen, Pemkot Pikir-pikir
BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang bersama tim asistensi menggelar rapat rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pananggulangan banjir.
Poin utama dalam pembahasan tersebut yaitu membahas alokasi anggaran 10 persen yang diusulkan oleh DPRD Bontang untuk penanggulangan banjir. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dari unsur pimpinan DPRD Bontang.
“Tapi belum ada titik temunya tadi, pemerintah belum bisa menyepakati, kami beri waktu untuk memutuskan,” ujarnya saat ditemui pasca rapat, Selasa (30/8/2022).
Ia pun menjelaskan, angka 10 persen untuk penanggulangan banjir itu terbilang sedikit. Terlebih komposisinya terhitung selama periode masa jabatan kepala daerah bukan setiap tahun anggaran.
“Usulan 10 persen itu bukan satu kali APBD tapi selama 5 tahun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbid Data Bapelitbang Bontang, Noni Agetha menyampaikan terlebih dahulu pihaknya akan berdiskusi ditingkat pemerintah untuk membahas mekanisme alokasi 10 persen untuk penanggulangan banjir.
“Kami sampaikan dulu ke Bu Sekda sebelum dimuat dalam raperda, harapannya nanti perda ini bisa digunakan secara berkelanjutan bukan hanya 5 tahun saja,” ujarnya.
Penulis : Maimunah Afiah