Connect with us

Bontang

DPRD Usul Alokasi Penanggulan Banjir 10 Persen, Pemkot Pikir-pikir

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang bersama tim asistensi menggelar rapat rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pananggulangan banjir.

Poin utama dalam pembahasan tersebut yaitu membahas alokasi anggaran 10 persen yang diusulkan oleh DPRD Bontang untuk penanggulangan banjir. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dari unsur pimpinan DPRD Bontang.

Komisi III DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Bontang bahas Perda Penanggulangan banjir, Selasa (30/8/2022). (Maimunah Afiah)

“Tapi belum ada titik temunya tadi, pemerintah belum bisa menyepakati, kami beri waktu untuk memutuskan,” ujarnya saat ditemui pasca rapat, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga  Viral! Selebgram Bontang Diselingkuhi Pembantu Sendiri
Baca Juga  Banjir Belum Surut, Jalan Imam Bonjol Dijadikan Wahana Kolam Renang Anak-anak

Ia pun menjelaskan, angka 10 persen untuk penanggulangan banjir itu terbilang sedikit. Terlebih komposisinya terhitung selama periode masa jabatan kepala daerah bukan setiap tahun anggaran.

“Usulan 10 persen itu bukan satu kali APBD tapi selama 5 tahun,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasubbid Data Bapelitbang Bontang, Noni Agetha menyampaikan terlebih dahulu pihaknya akan berdiskusi ditingkat pemerintah untuk membahas mekanisme alokasi 10 persen untuk penanggulangan banjir.

“Kami sampaikan dulu ke Bu Sekda sebelum dimuat dalam raperda, harapannya nanti perda ini bisa digunakan secara berkelanjutan bukan hanya 5 tahun saja,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement