Connect with us

Bontang

DPRD Sidak Limbah Beracun PT GPK

Published

on

BEKESAH.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kawasan PT Graha Power Kaltim (GPK), Senin (08/06) pagi.

Sidak tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat perihal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari PT GPK, yang mengakibatkan rusaknya sumur, tanaman dan pencemaran udara. Selain itu juga menindaklanjuti ketersediaan penerangan jalan yang belum terealisasi hingga saat ini.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdul Samad, dirinya mengatakan dari awal memasuki lokasi PT. GPK tidak melihat adanya tanaman pohon yang diminta untuk ditanam dilokasi depan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pihak PDAM Tirta Taman menanyakan soal penyambungan air bersih untuk warga sekitar yang terdampak.

“Awal saya masuk tidak saya lihat tanaman pohon yang kami minta dan kami sudah panggil PDAM, mereka menyatakan jika perusahaan sudah melakukan pemasangan air kepada masyarakat dan tagihan dibebankan kepada perusahaan,” ujarnya.

Advertisement

Kata dia, untuk penyaluran lampu penerangan jalan di bufferzone PT. GPK mengingat jalan yang ada sangat gelap dan tidak ada penerangan sama sekali, dirinya menganggap tentunya tidak akan memberatkan pihak perusahaan  jika hanya melakukan pemasangan lampu jalan dibeberapa titik.

“Kalau hanya beberapa titik lampu saya rasa itu tidak akan berat untuk perusahaan, jika tidak bisa dengan tiang listrik dari besi-kan bisa dengan tiang yang terbuat dari kayu Ulin,” ungkapnya.

Abdul Samad juga menyampaikan bahwa banyaknya masyarakat yang mengeluhkan soal polusi debu dari PT. GPK, yang mencemari rumah-rumah warga setempat bahkan saat mereka membuka pintu debu juga ikut masuk ke dalam rumah dan mecemari apa yang ada di dalam rumah seperti makanan dan minum yang tidak tertutup.

Baca Juga  Wisata Teluk Bangko Loktuan Jadi Favorit Warga di Akhir Pekan

“Tentunya hal ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat oleh dari itu kami mendorong kepada GPK untuk secepatnya bisa melakukan penaman pohon untuk diarea depan dan belakang,” bebernya.

Advertisement
Sementara itu, Aris Munandar Site Manager mengakui bahwa pihaknya telah melakukan apa yang menjadi kesepakatan pada saat DPRD Bontang melakukan sidak pada beberapa waktu lalu.
“Bapak silahkan cek, sudah ada 380 pohon yang telah kami tanam dan daunnya saat ini sudah mulai tumbuh,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya telah berencana untuk memberikan CSR berupa penerangan lampu jalan kepada masyarakat namun dari pihak terkait seperti PLN Bontang belum memberikan jawaban apakah pemberian lampu jalan terhadap masyarakat nantinya ditanggung oleh PLN atau pihak PT. GPK dan nantinya apakah melanggar Undang-Undang yang ada.

“Kalau memang bisa akan kita share, karena jika hanya untuk lampu jalan pasti tidak akan memakan banyak daya. Paling 10 ribu watt sudah cukup, dan masih bisa kita tangani namun masalahnya apakah ketika kita mendistribusikan listrik secara langsung nantinya tidak akan melanggar Undang-undang untuk fasilitas umum, jika memang boleh ya kami akan lakukan distribusi tersebut,”  tukasnya.

Penulis : Ismail Usman