Connect with us

Bontang

Dianggap Ganggu Arus Lalu Lintas, Pemkot Diminta Buat Aturan Larangan Berjualan di Pinggir Jalan

Published

on

BEKESAH.co- Anggota Komisi III, Abdul Samad mendorong pemerintah untuk segera membuat aturan terkait larangan berjualan di pinggir jalan.

Sebab, aktivitas tersebut, kata Samad, menganggu ketertiban jalan. Akses jalan pun nampak sempit, akibat menjamurnya pedagang di pinggir jalan tersebut.

Contohnya, pedagang yang berada di kawasan Jalan KS Tubun, Rawa Indah. Padatnya mobilisasi di daerah tersebut, membuat arus lalulintas menjadi terganggu.

“Karena pembeli markir di situ juga, tidak ada parkiran khususnya,” katanya beberapa waktu lalu.

Advertisement

Menurutnya, jika aturan penertiban sudah dirilis, tentunya bisa menjadi landasan bagi penegak aturan untuk menertibkan pedagang tersebut.

Selama ini sulit untuk ditertibkan, kata dia, karena tidak ada regulasi yang mangatur larangan berjualan di pinggir jalan.

“Pak Basri Rase (Wali Kota Bontang) harus tegas, supaya Satpol-PP juga bisa menjalankan tugas sesuai aturan,” terangnya.

Selain menganggu jalan, keberadaan pedagang pinggir jalan itu dianggap mematikan perekonomian pedagang di gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Advertisement

“Pasar Tamrin juga belum menunjukkan perputaran roda ekonomi yang signifikan, bisa jadi pedagang pinggir jalan itu menjadi salah satu penyebabnya,” ungkapnya.

Diketahui, pedagang Tamrin telah melakukan audiensi dengan pihak UPT Pasar terkait keluh kesah yang mereka alami semenjak pindah dari pasar sementara ke Pasar Tamrin.

Kasubag Tata Usaha, UPT Pasar, Abdul Malik Rifai pun mengatakan jika diperhatikan, banyak pembeli yang beli di pedagang pinggir jalan. Alasannya, pembeli enggan naik turun tangga di Pasar Tamrin.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena itu hak dari warga mau beli di luar atau di dalam pasar Tamrin.

Advertisement

“Kami mengurusi pedagang yang ada di dalam Gedung Pasar Tamrin saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Wanti-wanti KPU Ambil Sikap Tegas Soal Moderator Debat Publik Pilkada Bontang

Penulis : Maimunah Afiah