Connect with us

Bontang

Banyak Peraturan Daerah Terkesan Mandul, Anggota DPRD Bontang Desak Segera Buat Perwali

Published

on

BEKESAH.co – Anggota DPRD Kota Bontang menyinggung Peraturan daerah (Perda) yang masih belum jelas pelaksanaan teknisnya.

Salah satunya, Anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang. Ia mengatakan, banyak perda yang dibuat tapi tidak ada petunjuk teknisnya. Tidak ada Peraturan wali kota (perwali) yang membackup.

Sehingga, ia menilai perda yang sudah dibuat itu terkesan mandul.

“Pimpinan tolong panggil kabag hukum untuk melakukan verifikasi peraturan mana saja yang mandul,” katanya dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.

Advertisement

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris juga menambahkan, kata dia, setiap perda yang belum ada teknis pelaksanannya, dia menyarankan agar perda tersebut diinventarisir.

Kemudian, ditelaah mana yang memerlukan perwali mana yang tidak. Jika diperda sudah dijelaskan secara detail teknisnya maka tidak perlu perwali. Namun yang jadi masalah adalah perda yang belum jelas teknisnya, jadi butuh aturan turunan, perwali.

“Perwalinya harus dipercepat, agar perda dapat berjalan semestinya,” ujarnya.

Untuk diketahui, sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin (17/5/2021) lalu membahas terkait tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat wali kota atas enam raperda yang beradal dari DPRD Bontang dan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas lima raperda Bontang yang berasal dari pemerintah daerah.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Raperda Pengelolaan Limbah B3 Dikebut Rampung 3 Bulan