Connect with us

Bontang

Aktivitas Bongkar Muat Besi Tua jadi Temuan, Belum Kantongi Izin

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang melakukan sidak di area penumpukan besi tua yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (29/8/2022).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyampaikan aktivitas penumpukan atau pembongkaran besi tua itu belum berizin. Sehingga pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Bahkan, hingga saat ini pihaknya pun belum mengetahui siapa pemilik dari bongkaran besi tua tersebut. Amir Tosina pun sangat menyanyangkan aktivitas itu.

Ia menilai aktivitas itu akan memberikan dampak terhadap lingkungan, kemudian muatan yang melebihi kapasitas dari kekuatan jalan Bontang pun juga akan terdampak, khawatirnya akan memberikan kerugian.

Advertisement

Hingga kini, tidak ada timbal balik yang diterima oleh Kota Bontang dari aktivitas pembongkaran besi tua tersebut.

“Kalau mereka ada kordinasi dengan pemerintah dan sesuai dengan regulasi, kami mendukung , apalagi kalau ada timbal balik yang diberikan untuk Bontang,” ujarnya saat ditemui wartawan pasca sidak.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syafriansyah pun mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk melakukan pembongkaran dia arae tersebut.

”Nanti kami cek lagi, bongkar berkas dulu, siapa tahu ada di tahun sebelumnya,” katanya.

Advertisement

Sementara Kasi Angkutan Umum, Dinas Perhubungan Kota Bontang, Welly Sakius meminta agar pemilik bongkaran tersebut kooperatif untuk membuat perizinan dan komunikasi dengan pemerintah.

Bagaimanapun, aktivitas tersebut diperbolehkan, hanya saja harus ada izin, sebab kapasitas muatan yang terbilang berat dan kendaraan yang digunakan juga muatan besar.

“Mereka pakai jalan Bontang jadi harus berizin ke pemerintah, kita punya perwali,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Peduli Masamba, Musikus Bontang Galang Dana Lewat Nada