Bontang
Rustam Minta Pemkot Anggarkan Insentif Nakes di APBD-Perubahan
BEKESAH.co- Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sanggup membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).
Ia mendorong agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan anggaran insentif nakes di APBD-Perubahan.
Dikatakan legislator Partai Golkar tersebut, pemerintah wajib mengeluarkan anggaran itu sesuai dengan regulasi dari Dirgen Kesehatan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17 Tahun 2021.
Insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada nakes, sebab selama ini berjuang mengemban tugas menangani pasien Covid-19.
Dengan begitu, lanjutnya, insentif ini bisa menjadi penyemangat bagi tim kesehatan, sekaligus menghargai keringat yang mereka keluarkan.
“Jadi mohon kerjasamanya, itu harus terbayarkan. Jangan ditunda-tunda,” ucapnya saat gelar rapat bersama Dinas Kesehatan, BPKAD, RSUD Taman Husada Bontang, Senin (21/6/2021).
Untuk diketahui, dari hasil perhitungan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, setidaknya total pembayaran insentif nakes untuk tahun 2021 capai Rp 18,9 miliar.
Kemudian, untuk pembayaran Januari-April 2021 dana yang diusulkan oleh Dinkes capai Rp 3,8 miliar untuk membayar 746 orang nakes.
Penulis : Maimunah Afiah