Connect with us

Bontang

Tak Punya Gedung Uji Kendaraan, Layanan KIR di Bontang Ditutup

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Perhubungan (Dishub) sangat menyesalkan penutupan ujian kendaraan atau KIR di Kota Bontang.

Hal itu disebabkan Bontang tidak memiliki gedung ujian kendaraan yang sesuai ketentuan. Sehingga sejak tanggal 1 Januari 2021, uji KIR di Bontang sudah ditutup.

“Yang paling kita sesalkan adalah ketika kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk pengujian kendaraan tapi tidak bisa terlaksana dengan maksimal,” ujar plt Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Kesalamatan Dishub Bontang, Ikhwan Agus, Senin (1/2/2021).

Padahal, Uji KIR sangat dibutuhkan untuk melihat kondisi kendaraan apakah layak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Di Bontang pun, pengguna kendaraan sangat banyak. Sehingga uji kelayakan kendaraan sangat perlu dilakukan. Baik itu kendaraan secara privat maupun corporate.

“Di Bontang banyak perusahaannya. PT Badak itu banyak kendaraannya. Jadi mereka butuh pengecekan bahwa kendaraan yang digunakan layak untuk dibawa berpergian baik keluar Kaltim ataupun ke Samarinda,” jelasnya.

Ikhwan juga mengaku bahwa pihaknya sudah sering kali melakukan pengajuan untuk pembuatan gedung ke Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Pengusulan pembangunan gedung di PKB itu sudah ada 5 tahun berturut-turut tapi belum bisa terpenuhi sampai sekarang,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Ikhwan menyebutkan tahun ini ada clearing lahan di Lok Tuan. Namun informasinya masih belum jelas. Apakah clearing lahan tersebut digunakan untuk PKB atau kelurahan.

Akibat penutupan uji kendaraan tersebut, Kota Bontang akan terancam kehilanga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi uji kendaraan bermotor.

Padahal ditahun 2021, uji kendaraan bermotor diproyeksikan dapat memberikan pemasukan senilai Rp 240 juta ke PAD.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Sempat Diperebutkan, Wali Kota Basri Tegaskan Tak Akan Bangun Gedung Uji KIR atau Kantor Lurah di Samping WTP Lok Tuan