Connect with us

Hukum

Polisi di Kutim Dianiaya Tahanan Mabuk, Pemasok Miras Ternyata Sesama Polisi

Published

on

Ilustrasi penjara.

BEKESAH.co – Brigadir Polisi Dua (Bripda) MH, yang tugas di Polres Kutai Timur, terluka di lengan dan pinggangnya usai dianiaya tahanan kasus narkoba, pria berinisial Ed. Belakangan diketahui tahanan itu kondisi mabuk, di mana pemasok alkohol ke dalam sel tahanan adalah personil Polres Kutai Timur sendiri.

Dikutip Bekesah dari niaga.asia, peristiwa itu terjadi Sabtu (8/4/2023) di sel tahanan Polres Kutai Timur, sekitar pukul 03.00 Wita. Bripda MH menemani Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kutai Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wr memasukkan 5 tahanan kasus kayu ke dalam sel.

Saat itu, Bripda MH melihat tahanan Ed mengambil uang milik tahanan yang baru dimasukkan ke dalam sel. Bripda MH menegur Ed dan memintanya mengembalikan uang yang diambilnya.

Saat berbincang dengan tahanan Ed, Bripda MH mencium aroma alkohol dari mulut Ed. Ed tidak mengaku dia usai mengkonsumsi alkohol.

Advertisement

Sekitar 30 menit kemudian, Bripda MH sempat keluar sel Rutan Polres namun kembali masuk ke sel Rutan, karena Kanit SPK Ipda Wr masih berada di dalam sel Rutan. Namun nahas, saat berada di depan sel karantina, tahanan Ed menyerang Bripda MH menggunakan gagang sikat yang sudah diruncingkan. Bripda MH pun terluka di lengan dan pinggangnya.

Penyelidikan berlanjut. Tahanan Ed diketahui baru saja meminum anggur merah dicampur obat batuk komix. Kedua jenis itu didapatkan dari personil Polres Kutai Timur lainnya, Bripda NA, di mana saat kejadian juga bertugas sebagai petugas jaga Rutan Polres Kutai Timur.

Miras jenis anggur merah dan komix itu diberikan Bripda NA setelah mendapatkan uang Rp 1,6 juta dari tahanan lainnya di sel Rutan Polres Kutai Timur.

Baca Juga  4 Fakta Pemerkosaan Bocah 14 Tahun di Bontang Selatan, dari Ayah sampai Kakak jadi Pelaku

Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur membenarkan peristiwa itu, di mana laporannya masuk ke Polda Kalimantan Timur.

Advertisement

“Iya, sudah ada informasi peristiwa itu. Satu orang personil terluka adalah petugas jaga. Iya (Bripda MH),” kata Yusuf Sutejo, dihubungi niaga.asia, Rabu 12 April 2023.

Meski terluka, Bripda MH tidak sampai menjalani perawatan medis di rumah sakit. Personil Polres Kutai Timur yang diduga memasok miras ke tahanan juga sedang diproses hukum lebih lanjut.

“Tidak (sampai dirawat). Lukanya diobati dan sudah kembali pulang. Anggota uang terlibat itu (diduga memasok alkohol) diproses Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Kutai Timur,” ujar Yusuf Sutejo.

Tahanan yang menganiaya personil Polres Kutai Timur juga dipastikan mendapatkan ancaman hukuman lebih berat akibat perbuatannya.

Advertisement

“Tentu dilipatgandakan lagi pasalnya karena penganiayaan terhadap personil Polres, menyerang petugas,” Yusuf Sutejo menambahkan.
Sementara ini, dua orang personil Polres Kutai Timur menjadi terperiksa. Keduanya adalah Bripda MH sebagai korban sekaligus pelapor, dan Bripda NA, terduga pemasok miras dan obat batuk komix.

“Kasusnya cukup ditangani di Polres Kutai Timur,” demikian Yusuf Sutejo.

Sumber : Niaga

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini 

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG