Connect with us

Bontang

Keberadaan Orang Gila Mulai Meresahkan Warga Bontang, Begini Kata Anggota DPRD

Published

on

BEKESAH.co – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mulai meresahkan masyarakat Bontang.

Itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, ia menilai pemerintah Bontang perlu menangani hal tersebut.

Kata dia, masyarakat jangan sampai terintimidasi dengan keberadaan ODGJ. Dirinya pun menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak saling egois.

Sebab, penanganan ODGJ tidak hanya ditugasi untuk satu OPD tertentu, melainkan lintas OPD. Sehingga dia mengingatkan agar setiap OPD yang bersangkutan saling berkordinasi dengan baik untuk menuntaskan masalah sosial tersebut.

Advertisement

“Jika tidak ada perdanya, saya pikir setiap OPD punya topoksi masing-masing,” katanya saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bontang, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, dalam penanganan ODGJ pihaknya hanya memiliki tiga tugas utama, di antaranya reunifikasi, jaminan kesehatan dan rehabilitasi.

Selain itu, kata Safa, yang bertugas sebagai lini sektor utama untuk kasus ODGJ adalah Dinas Kesehatan.

Pun, dirinya mengungkapkan berkeliarannya orang gila di jalanan, itu sebab dari aturan yang dikeluarkan mentri kesehatan nomor 54 tahun 2017 yang melarang ODGJ di pasung.

Advertisement

“Akibatnya kan menggelandang di jalan,” katanya.

Safa pun meminta, jika persoalan itu mau dibahas secara adil. Bagian organisasi pemerintah, memanggil 28 OPD yang terlibat dalam penanganan ODGJ sesuai aturan permenkes.

“Supaya tau apa saja yang menjadi wewenangnya,” ujarnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Buatan Anak Bangsa, Agus Haris Rekomendasikan GeNose untuk Peserta MTQ