Bontang
Pos Jaga Selamat Datang Diperpanjang, Nggak Usah Bawa Rapid Antigen
BEKESAH.co – Pemerintah Kota Bontang tetap memperpanjang pos keamanan di Tugu selamat datang Bontang, hingga 31 Mei mendatang.
Padahal, penyekatan pos penjagaan untuk arus mudik lebaran sudah berakhir sejak 17 Mei kemarin.
Walaupun diperpanjangan, pengecekan tidak seketat saat arus mudik. Kata Sekertaris Daerah Bontang Aji Erlynawati, warga luar yang masuk di Bontang tidak perlu lagi menunjukkan surat izin maupun rapid antigen.
“Itu kan peraturan dari pusat sudah berakhir, jadi nggak papa, yang penting prokesnya,” terangnya, Rabu (19/5/2021).
Personil penjagaan pun tidak jauh berbeda, dijaga oleh tim gabungan. Mulai dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan beberapa instansi terkait yang tergabung dalam pengamanan pencegahan Covid-19.
Sebelumnya, Setiap pemudik, wajib dilengkapi dengan persyaratan administrasi yakni keterangan dari kelurahan setempat dan tentunya kewajiban membawa surat antigen dengan hasil negatif.
“Itu berlaku untuk masyarakat Bontang yang keluar daerah maupun orang luar yang masuk ke Bontang,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase saat konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Tentunya, syarat tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju mobilisasi. Kemudian jika ada masyarakat luar yang masuk ke Bontang, namun tidak melengkapi administrasi maka diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 5 hari.
Penulis : Maimunah Afiah