BEKESAH.co- Menghambat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), Wali Kota Bontang menginstruksikan penutupan sementara beberapa tempat hiburan dan tempat tongkrongan.
Dari surat edaran yang dilayangkan Wali Kota Neni Moerniaeni ke sejumlah pelaku usaha di Kota Taman, imbauan penutupan sementara itu mulai diterapkan sejak Senin (23/03/2020) kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun lokasi yang sasar, di antaranya Tempat Hiburan Malam (THM), tempat bilyard, warnet, tempat karaoke, wisata Bontang Kuala, serta warung Sarabba di Berbas Pantai.