Connect with us

Bontang

Imbas Covid-19: PAD Bontang Diprediksi Turun 10 Persen dari Target

Published

on

BEKESAH.co – Berkurangnya aktivitas masyarakat akibat penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19) berdampak pada lesunya sendi perekonomian di Bontang.

Sektor usaha masyarakat kecil dan menengah, bahkan industri dalam skala besar terpukul akibat bencana nasional Covid-19. Imbas penurunan sektor ekonomi riil ini dipastikan mengubah target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian mengatakan, potensi pendapatan murni daerah mengalami penurunan secara otomatis.Sejumlah objek pajak mengalami penurunan usaha sehingga berpengaruh pada nilai retribusi maupun pajak.

“PAD jelas turun lah, kan banyak usaha yang ditutup sementara. Ditambah lagi adanya beberapa usaha seperti restoran dan perhotelan pendapatanya menurun karena pembatasan aktifitas sejak adanya Covid-19,” kata Sigit, Selasa (5/5/2020).

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian. (Ismail/bekesah.co)

Sebelumnya, Bapenda Bontang menargetkan hasil PAD murni Kota Bontang di angka Rp 112 miliar.Jika ditambah dengan pembagian hasil PAD dari Provinsi Kaltim, diperkirakan PAD keseluruhan sekitar Rp 181 miliar di tahun 2020.

“Target awal total keselurahan PAD Bontang Rp 181 miliar. Itu dari PAD murni Bontang Rp 112 miliar yang ditambah dengan PAD yang diterima dari provinsi sekitar Rp 69 miliar,” ungkap Sigit.

Semua berubah kala wabah Covid-19 mulai merebak di Bontang sejak Maret lalu. Sesuai hasil perhitungan ulang, Bapenda menargetkan total keselurahan PAD Bontang 2020 di kisaran Rp 163 miliar atau turun hampir 10 persen.

“Rp 163 miliar itu PAD keselurahan yang ditambah dari pembagian PAD Provinsi. Namun untuk PAD murni Bontang setelah dilakukan perhitungan ulang hanya Rp 93 miliar saja,” katanya.

Sementara dari PAD murni Kota Bontang, penurunan sebesar Rp 19 miliar atau 16,9 persen.

Advertisement
Baca Juga  BW Setuju Rusunawa Guntung Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid

Disebutkan, pajak retribusi mengalami penurunan drastis sejak kebijakan penanganan Covid-19 diberlakukan serta membatasi aktivitas perekonomian. Sektor-sektor penunjang retribusi ini di antaranya tempat hiburan, parkir, kafe, resto dan hotel.

Bahkan, Bapenda Bontang juga mempersiapkan kalkulasi lainnya di mana perubahan target PAD berdasarkan perkembangan situasi di kala pandemi.

“Angka (Rp 163 miliar) itu berubah, hasil dari perhitungan kami itu didasari dengan prediksi permasalahan Covid-19 selesai di bulan Juli,” tambahnya.

Penulis: Ismail Usman

Advertisement