Connect with us

Bontang

Efektifitas Penerapan Fuel Card di Bontang Dipertanyakan

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III DPRD Bontang mempertanyakan efektivitas pemberlakuan fuel card yang digunakan untuk transaksi pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Bontang.

Pasalnya, pemberlakuan fuel card tersebut diharap bisa mengendalikan antrian panjang yang selama ini terjadi di SPBU Bontang.

“Bagaimana perkembangan dan pantauan penggunaan fuel card, apa benar sudah mengurai antrian,” tanya Ketua Komisi III, Amir Tosina saat gelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Senin (23/8/2022) lalu.

Ia berharap pemberlakuan fuel card itu bisa menekan antrian yang mengular. Menurut politisi Partai Gerindra itu, antrian panjang membuat beberapa rumah atau toko yang ada dipinggir jalan terganggu aktivitasnya.

Advertisement

“Kasian itu toko-toko tertutup karen antrian panjang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan sejauh ini pantauan di lapangan sudah mulai terurai. Karena, semua SPBU di Bontang sudah menerapkan fuel Card.

Mulai dari SPBU Kopkar yang diberlakukan Juli lalu, kini SPBU lain pun sudah menerapkan juga, seperti Akawi, Tanjung Laut dan Kilometer 3.

“Minggu ini di Kilometer 3 sudah diberlakukan, tinggal SPBU Kilometer 8 lagi, ditarget Agustus ini sudah menggunakan semua,” terangnya.

Advertisement

Diberlakukannya fuel card di semua SPBU yang ada di Bontang dinilai akan meminimalisir antrian. Karena syarat dari pengisian menggunakan kartu tersebut, maksimal satu kali dalam satu hari.

“Jadi tidak bisa ngisi berulang kali di SPBU lain,” katanya.

Welly pun menyarankan kepada pihak SPBU pemberlakuan pengisian solar bisa mulai pagi hari, sejauh ini pengisian tersebut dimulai pukul 14.00 Wita.

“Kalau bisa dimulai pagi hari, itu akan sangat terurai antriannya, tapi kita harus melihat kesiapan SPBU,” tutupnya.

Advertisement
Baca Juga  Diklaim Dua Instansi, Bapelitbang Dianggap Gagal Rencanakan Pembangunan

Penulis : Maimunah Afiah