Connect with us

Bontang

Cukup Vaksin Sekali, Siswa di Bontang Bisa Belajar Tatap Muka

Published

on

BEKESAH.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang sudah melakukan persiapan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Salah satunya adalah membuat regulasi PTM.

Setiap sekolah yang hendak mengajukan proposal permohonan PTM, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh disdikbud. Surat edaran itu sudah dikirim ke semua sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Bontang.

Diketahui, ketentuan itu tertuang dalam surat edaran 420/1092/Dikbud.02 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang diteken pada 30 Agustus lalu.

Ada tiga syarat, pertama, mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala disdikbud Bontang dan melampirkan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin dan belum divaksin. Selain itu, jumlah dan persentase orang tua yang setuju dan tidak setuju PTMT juga harus dilampirkan.

Advertisement

Kedua, melampirkan surat keputusan tentang Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di sekolah.

Terakhir, membuat surat pernyataan bersama kepala sekolah dan komite sekolah untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan ditandatangani diatas materai.

“Satgas sekolah sudah dibentuk dan ketuanya adalah komite sekolah, itu sudah lama. Cuman mereka tidak gerak karena belum ada regulasi, makanya kami buat edaran ini,” terangnya saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (2/9/2021).

Disinggung terkait kewajiban siswa harus mendapat dosis kedua, Sapar bilang, syarat itu tidak tertulis di surat edaran wali kota nomor 188.65/1240BPBD/2021 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga.

Advertisement

“Tidak ada syarat itu tertulis di surat edaran PPKM, kami menindaklanjuti apa yang tertulis di surat edaran itu,” katanya.

Bahkan saat ini, kata Sapar sudah ada dua sekolah di Bontang yang melayangkan surat permohonan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pihaknya, yakni SDIT Asy Syamil dan SDIT Cahaya Fikri.

Baca Juga  Banyak Dicontek di Luar Daerah, Sambal Gammi bakal Dipatenkan

Namun, pihaknya belum memberikan keputusan apakah dua sekolah tersebut diperkenankan untuk menggelar PTM. Sebab, ada proses yang perlu dilakukan. Seperti melakukan pengecekan terhadap protokol kesehatan di sekolah.

“Belum kami acc karena kami harus cek dulu, apakah layak untuk menggelar PTM atau tidak,” ujar Sapar.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah