Connect with us

Bontang

BW Minta Honorer Digeser ke Satpol PP Bantu Razia Protokol Covid di Bontang

Published

on

BEKESAH.co– Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020 menemui sejumlah kendala. Salah satunya soal personel yang dikatakan kurang.

Kepala Satpol PP Kota Bontang Ibnu Gunawan mengaku kewalahan. Karena hanya memiliki 101 anggota yang bisa turun ke lapangan menertibkan masyarakat.

Sementara jika mengacu pada amanah Permendagri, seharusnya Kota Bontang wajib memiliki 251 personel.

“Sesuai rasio Bontang, harusnya satuan kita punya personel 251. Cuman kita kan masih kurang 150. Makanya kurang makasimal,” katanya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bontang, Selasa (8/9/2020).

Advertisement

Menurut Ibnu, Perwali yang baru diberlakukan dua pekan itu cukup mendesak pemenuhan personel. Semakin banyak personel tentunya makin baik.

“Enggak bisa setiap hari, personel minim. Ini juga kita bagi ke tiap kelurahan,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I Bakhtiar Wakkang pun sepakat jika personel Satpol PP ditambah.

Namun jika ada penambahan, kata dia, tentu akan menambah beban belanja daerah. Ia pun menawarkan solusi alternatif.

Advertisement

Menurut politisi yang akrab disapa BW ini, Pewagai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan pemerintah sebaiknya digeser. Namun, perlu prasyarat. Minimal postur tubuh yang ideal dan sehat.

“OPD yang tidak miliki beban terlalu berat, tapi staf honorernya terlampau gemuk, baiknya dipindah ke Satpol PP. Asal memenuhi syarat,” tutupnya.(*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  49 Nama Lolos Seleksi Administrasi Lelang 5 Jabatan Eselon II di Pemkot Bontang