Bontang
Andi Faiz: Jam Malam Bukan di Atas Jam 22.00
BEKESAH.co- Anggota DPRD Bontang buka suara. Tanggapi wacana pemerintah kembali batasi aktivitas warga hingga pukul 22.00 Wita.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam salah satunya. Dia setuju, jam malam diberlakukan. Apalagi saat ini kasus positif Covid-19 melonjak. Hanya saja menurut dia ada yang perlu dikaji.
“Saya sangat mengapresiasikan sekali kegiatan jam malam ini. Namun kedepannya harus lebih di kaji lagi, karena jam malam bukan di atas jam 22:00. Melainkan di bawah jam 22:00. Saya berharap ada solusi yang lebih,” katanya, ditemui Rabu (30/9/2020).
Kebijakan itu juga dapat dukungan dari legislator lainnya, seperti M. Irfan dan Bakhtiar Wakkang.
Kata Irfan, sebelum aturan itu diberlakukan, Pemkot Bontang kudu sosialisasi dulu. Terlebih ke pelaku usaha seperti cafe, yang kebanyakan beroperasi melebihi pukul 10 malam.
“Saya sangat setuju langkah yang diambil oleh pemerintah dalam hal memutuskan mata rantai Covid. Termasuk cafe dan tempat-tempat yang selalu berkerumunan. Semoga dengan adanya kebijakan pemerintah ini mengingatkan kita untuk selalu disiplin tentang bagaimana hidup sehat,” harapnya.
Sementara Anggota Komisi I Bakhtiar Wakkang berujar, pemerintah juga harus memikirkan perekonomian masyarakat jika aturan itu diterapkan.
“Saya sangat mendukung. Namun jangan sampai membunuh perekonomian kreatif, terkait masyarakat kita yang beraktifitas malam hari,” pungkasnya.(*)
Penulis: Iqbal Tawakkal