Connect with us

Bontang

Alasan Pemkot Bontang Hentikan Sementara Santunan Kematian

Published

on

BEKESAH.co- Santunan kematian untuk warga Bontang dihentikan sementara terhitung sejak 2 Juni lalu.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/779/DSPM/2021 tentang pemberhentian sementara penerimaan berkas permohonan santunan kematian bagi warga Kota Bontang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan kebijakan itu dibuat lantaran alokasi anggaran pemerintah sudah tidak mencukupi.

Pos anggaran tersebut di-refocusing untuk penanganan Covid-19 yang masih melanda Kota Bontang.

Advertisement

Santuan tersebut akan dianggarkan kembali jika pemerintah sudah mengkaji dan membahas regulasi terkait siapa saja yang berhak menerima santunan tersebut.

“Kami berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dulu,” ujarnya saat ditemui awak Bekesah.co di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (16/6/2021).

Lagi pula, kata dia, adanya alokasi anggaran santunan kematian, sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mengetahui berapa banyak warga Bontang yang meninggal dunia.

Sehingga, dana santunan itu digulirkan untuk merangsang warga melapor ke RT kemudian kelurahan dan selanjutnya akan menjadi data bagi Pemkot Bontang.

Advertisement

“Itu sih filosofinya kenapa santunan itu diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Tdak menutup kemungkinan santunan itu akan kembali diberikan. Hanya saja, kata Aji, regulasinya masih dibahas. Sembari melihat kondisi keuangan pemkot.

Nominal santunan kematian mengalami kenaikan sejak 2019 lalu. Sebelumnya Rp 1 juta kini santunan yang diberikan capai Rp 3 Juta.

“Santunan ini tidak dihapuskan. Cuman kita masih mengkaji regulasinya. Apakah akan dikurangi atau gimana, nanti teman-teman yang bahas seperti apa,” tuturnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Empat Bulan Terhenti Pemkot Bontang Buka Kembali Pengajuan Santunan Kematian, Ini Syaratnya