Connect with us

Bontang

Maming Apresiasi Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Warga yang Nunggak

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming mengapresiasi kebijakan Pemkot menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas III mandiri.

Menurutnya, kebijakan ini bisa meringankan beban dan memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat di Bontang.

Sebelumnya banyak warga yang mengeluhkan karena kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan lantaran terikat tunggakan iuran.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat, tentu harus kita dukung, karena mencakup kepentingan masyarakat,” ujar Maming saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Advertisement

Diketahui, pemerintah sebelumnya meluncurkan kebijakan yang mengalihkan pembayaran tarif iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III dibebankan ke APBD.

Kemudian kebijakan susulan, Pemkot Bontang kembali menanggung iuran peserta BPJS kelas III yang nunggak.

Tercatat, untuk kepesertaan yang menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu.

Namun setelah diverifikasi, terdapat 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per Tanggal 1 Agustus mendatang.

Advertisement

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku ini salah satu program prioritas dimasa kepemimpinannya.

Program ini diperuntukan bagi semua peserta kelas III yang tarif iuranya nunggak selama tiga bulan atau lebih.

“Bantuan biaya iuran BPJS kesehatan ini bagi masyarakat peserta kelas III. Upayakan kami target 100% universal health coverage,” kata Basri.

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement

 

Baca Juga  Dewan Minta Pemerintah Beri Perhatian Terhadap Rumah yang Terdampak Longsor di Berebas Tengah