Connect with us

Kutim

Wujudkan Kesetaraan Gender, DPRD Kabupaten Kutim Sedang Godok Perdanya

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang membahas ranperda kesetaraan gender. Pembahasan ranperda ini sebagai upaya Pemerintah untuk mengatur hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan secara seimbang.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hasna mengaku bahwa dirinya memonitoring pansus pembahasan Ranperda Kesetaraan Gender, dan mendukung agar Ranperda itu segera disetujui dan disahkan. Kemudian bisa segera diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.

“Saat ini masih dalam proses pembahasan dan saya pribadi mendukung ranperda itu dan harapannya bisa segera disahkan,” kata dia.

Menurutnya, kesetaraan gender adalah konsep yang dikembangkan dengan mengacu pada kesetaraan penuh antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian hak-hak, seperti hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Kesetaraan gender ini tidak berarti bahwa perempuan dan laki-laki akan memiliki atau membutuhkan sumber daya yang sama persis. Namun, kesetaraan gender ini berarti hak, tanggung jawab, dan peluang perempuan dan laki-laki sama. Artinya semua orang akan memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang gender.

Advertisement

“Kesetaraan gender itu berarti bahwa perempuan dan laki laki itu punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal dan bukan berarti diartikan SDM yang sama persis,” ujarnya.

Raperda ini nantinya akan dibahas secara mendalam oleh Pansus. Ia berharap, Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda dan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Desa di Kecamatan Bengalon Kutim Belum Tersentuh PDAM